Oleh : herha runk.
“Rasanya wajar bila warga masyarakat yang berusia 40-an tahun ke atas terhenyak dengan berita ringan yang diulas banyak media massa, satu dua hari ini. Berita itu menyatakan, dalam proses pemilihan abang-none Jakarta Barat tahun ini, lebih dari 50 persen peserta gugur gara-gara tak hafal Pancasila atau lagu kebangsaan Indonesia Raya.” (dikutip dari inilah.com)
Mengapa bagi kalangan ini berita tersebut benar-benar menyentak? Persoalannya, para peserta abang-none (abnon) bagaimana pun bisa dikatakan the selected few, kalangan terpilih dari generasi mereka saat ini. Dengan menyadari keterbatasannya, mereka yang ikut pemilihan abnon tetap saja crme de la crme alias bagian paling menonjol dari kalangan muda.
Apalagi kita tahu, urusan pemilihan abnon ini tak semata berurusan dengan paras yang ganteng atau wajah yang cantik menggemaskan. Panitia pemilihan abnon sejak lama percaya, tak terlalu banyak gunanya memilih abnon yang menonjol secara tampilan visual, sementara kepala kosong tak berisi apa-apa.
Bagaimana generasi yang dibesarkan dalam disiplin ala militer di masa Orde Baru melalui penanaman materi ajar Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB), Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan upacara bendera setiap Senin pagi, itu percaya bahwa calon abnon tak hafal Pancasila? Di mata mereka, saat itu bahkan anak paling dogol pun mampu menghafalnya.
Sementara fakta yang muncul dalam pemilihan abnon Jakarta Barat itu bicara, dari 203 peserta yang mendaftar, lebih dari 50 persen alias lebih dari 100 orang di antaranya, gugur karena tidak hafal Pancasila. Data yang lebih detil, bahkan hanya 65 peserta yang lolos dalam tahap test Pancasila ini. Dari jumlah itu, 25 orang adalah calon abang, dan 40 orang calon none.
Baiklah, kita tak hendak bicara bahwa pemahaman Pancasila diyakini sebagian kalangan sebagai akar pengamalan dan cara bertindak dalam hidup. Yang lebih menarik dicermati, apa akar dari semua ini? Karena, meskipun Pancasila pernah diselewengkan dengan semena-mena oleh orde-orde terdahulu, tetap saja ia dasar negara dan falsafah negara yang harus dimengerti dan diyakini warga negara Indonesia.
Akarnya barangkali kekecewaan. Kekecewaan publik betapa negara di mata mereka semakin abai terhadap warganya. Abai dalam segala segi kehidupan, bahkan. Abai dalam memajukan kesejahteraan warganya karena semakin banyak saja warga negara yang merasa bahwa hidup kian susah.
Abai dalam memberikan keamanan, karena negara pun sering memberi kesan bahwa mereka membiarkan para pelaku kekerasan. Sementara kekerasan dengan mudah akan menular manakala negara seolah sengaja membiarkan.
Lihatlah kasus kerusuhan di Tanjung Priok, 14 April 2010. Kejadian itu mengakibatkan tiga orang anggota Satpol PP tewas, 69 orang luka dan 36 mobil rusak. Hingga kini kita belum pernah mendengar siapa tersangka kerusuhan.
Ini aneh dan wajar membuat orang bertanya-tanya dan mengambil kesimpulan salah, jangankan merusak rumah ibadah, melakukan kekerasan terhadap aparat pemerintah sendiri didiamkan. Padahal, di SMA saja kita tahu, sebagai negara demokratis seharusnya Indonesia bisa menjadi contoh bahwa demokrasi bisa menghasilkan rasa aman dan damai.
Lihat pula, betapa sering negara membiarkan kekerasan oleh satu kelompok terhadap kelompok lain, terutama kalangan minoritas atau yang berbeda dengan mainstream. Tentu saja, tak benar juga bila negara terkesan kukuh membela kalangan minoritas itu dengan membabi buta. Tetapi tidak memberikan sanksi, membiarkan kekerasan atas kalangan itu terjadi, tentu saja lebih salah lagi.
Apalagi ketika dalam banyak kasus pun aparat hanya bisa bertindak sepihak dan pilih kasih. Mereka tegas ketika menindak masyarakat sipil biasa, namun loyo manakala berhadapan dengan sesama aparat negara.
Semua itu lambat laun menumbuhkan ketidakacuhan masyarakat terhadap negara, simbol-simbol dan aparatnya. Publik kian tak peduli, dan mengambil jarak dengan apa saja yang berbau negara. Taraf lebih lanjut dari tak acuh adalah kekecewaan yang memuncak. Rakyat merasa putus asa, merasa tak ada gunanya negara dan aparatnya. Tak ada lagi rasa peduli terhadap sesama, lingkungan bahkan pemerintah.
Akhirnya yang paling harus ditakutkan, semua membawa Indonesia pada negara yang berada di ambang ketidakpastian. Semua karena penegak hukum tidak berdiri tegak melawan kekerasan. Semua karena aparat akhirnya terkesan mengambil bagian dengan katakan saja, seolah ‘mendukung’ satu pihak.
Fakta tak hafalnya para elit generasi muda peserta abnon itu, mudah-mudahan belum menunjukkan taraf kronis tersebut. Tetapi ingat, bukan saatnya lagi kita melihatnya sebagai hal remeh, terutama menyangkut nasib negara ini ke depan. Mari jadikan semua itu sebuah peringatan awal. [mdr]
